RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya pasti akan memanggil Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istri dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Pasti (Ferdy Sambo dan istri) enggak mungkin enggak dipanggil,” ujarnya, kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).
Meski begitu, Taufan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bahan untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo.
Taufan berpendapat bahwa pemanggilan Ferdy Sambo dan istri bukan hal yang perlu diperdebatkan, karena Komnas HAM pasti akan memanggil mereka berdua.
“(Rencana pemanggilan) setelah semuanya terkumpulkan,” ujarnya.
Berita Terkait:
Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya
Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J
Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur
Kompolnas: Kasus Brigadir J Sudah Tahap Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangkanya
Diketahui, peristiwa baku tembak terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J. Berdasarkan keterangan polisi peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk meminta keterangan. Di antaranya dari pihak pusdokkes, Labfor, Siber Bareskrim Polri, dan ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)