• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Ini Alasan PKS Minta Presidential Threshold Jadi 9 Persen

by Ruang Politik
31 Juli 2022
in Nasional
436 4
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bakal menggelar Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022)

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bakal menggelar Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022)

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan permohonan judicial review atas UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU 7/2017) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold (PT) 20 persen dan meminta PT turun diangka 7-9 persen.

Salah satu alasan PKS mengajukan judicial review yakni adanya open legal policy berupa pemberian kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk lebih lanjut mengatur hal-hal yang tidak diatur dalam konstitusi.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Akan tetapi, jika hal tersebut menimbulkan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi, pelaksanaan open legal policy dapat dibatalkan oleh Mahkamah atau setidaknya Mahkamah memberikan batasan yang lebih rasional, proporsional, dan implementatif.

Mahkamah juga tidak pernah membahas soal berapa besaran angka yang dianggap konstitusional dalam presidential threshold. Di sisi lain, desakan untuk mengevaluasi angka presidential threshold sangat tinggi, pembentuk undang-undang tidak juga membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membahas mengenai angka tersebut.

Berita Terkait:
Hasil Survei KPK: PKS sebagai Parpol yang Kooperatif dan Terbuka Pembiayaan Partainya

Demokrat dan PKS Terbuka Terima Silaturahmi Puan Maharani

Andi Amran Sulaiman Mencuat di Bursa Capres PKS

PKS Berhadapan dengan Ipar Jokowi di MK

Alasan lain pengajuan judicial review karena adanya kebuntuan hukum sebagai bentuk dari ketidakadilan yang dinilai sudah tidak dapat ditoleransi. Hal tersebut terjadi ketika tidak ada lagi jalur hukum yang dapat ditempuh oleh para pemohon untuk menuntut keadilan. Tidak ada forum lainnya selain Mahkamah Konstitusi yang dapat memberikan keadilan terhadap besaran angka yang rasional dan proporsional dalam konteks pencalonan presiden dan wakil presiden di Indonesia.

Para pemohon menilai angka presidential threshold yang tinggi tersebut tidak efektif untuk mencapai tujuan dihadirkannya UU 7/2017 itu. Menurut pemohon, ada cara lain yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan itu, yaitu dengan menurunkan angka presidential threshold.

PKS berpendapat bahwa pelaksanaan open legal policy yang menetapkan presidential threshold 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh mayoritas fraksi di parlemen dan pemerintah saat pembahasan UU 7/2017.

Tirani mayoritas fraksi yakni partai pendukung pemerintah dan pemerintah dalam meloloskan UU 7/2017 tersebut bertujuan untuk meneruskan petahana (incumbent) berkuasa, dengan tidak membuka banyak calon alternatif untuk maju ke kontestasi Pemilu 2019.

Pada pencalonan Pemilihan Presiden 2019, hanya memperoleh satu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkompetisi dengan presiden petahana (incumbent) karena terhambatnya calon alternatif, termasuk yang telah diusung PKS.

Dari pengalaman tersebut didapat bahwa angka presidential threshold 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional secara nyata bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 berkaitan dengan hak konstitusional PKS mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, presidential threshold 20% kursi parlemen atau 25% suara nasional juga melanggar hak konstitusional untuk dipilih (right to be candidate) bagi Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf sebagaimana diatur Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan angka presidential threshold adalah hak partai politik di Senayan untuk menentukan. Jika MK menentukan angka persentasenya, bisa saja partai politik lain yang tidak setuju akan menggugat juga ke MK.

“Kenapa angka yang open legal policy itu harus Mahkamah menentukan? Ini sebetulnya lebih tepat ke legislative review,” ujar Arief dalam sidang MK pekan ini.

Menurut Arief, bila permohonan itu dikabulkan, maka membuka peluang partai politik lain menggugat serupa.

“Sekarang coba kita bayangkan, kalau Mahkamah nanti menyetujui petitum permohonan ini yang open legal policy dikatakan itu konstitusionalnya dari angka 7% sampai 9%. Kemudian, ada permohonan lagi yang menyangkut partai politik seperti PKS mengajukan ke sini mengatakan ‘Konstitusionalitas angka open legal policy itu 25% sampai 40%’. Lah, kalau kita sudah pernah memutus itu, menetapkan 7%, 8% itu konstitusional, yang namanya open legal policy partai yang lain mengajukan 25% sampai 40%, ya, kita juga harus bisa mengubah itu,” pungkas Arief Hidayat. (ZSR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Capres 2024Pemilu 2024Pilpres 2024PKSRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Para Pendukung Duet Prabowo-Jokowi Deklarasi di Bundaran HI

Next Post

PAN Lampung Usul 5 Capres: Zulhas, Airlangga, Erick, Anies, dan Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II sekaligus deklarasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Lampung di Hotel Emersia, Sabtu (30/7/2022)/Ist.

PAN Lampung Usul 5 Capres: Zulhas, Airlangga, Erick, Anies, dan Ganjar

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In