RUANGPOLITIK.COM – Anggota Majelis Partai (MP) DPP Partai Demokrat (PD) HR Gondo Radityo Gambiro dikabarkan mengundurkan dari karena dinilai keputusan MP diabaikan DPP PD.
Dia mengirim surat pengundurannya ditembuskan kepada Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono, Ketum Agus Harimukti Yudhoyono, Ketua Dewan Kehormatan Nachrowi Ramli, Jum’at (22/7/2022).
Gondo Radityo Gambiro alias Dudi tak menjawab konfirmasi via Whatsapp yang dikirim Jumat (29/7/2022), pukul 07.45 WIB hingga pukul 07.45 WIB. Meski, pesan yang dikirim sudah centang biru.
Menurut dua narasumber RuPol, Minggu (31/7/2022), salah satu yang mengecewakannya adalah keputusan MP mengembalikan Yandri Nasir sebagai Plt Ketua PD Lamtim dan Juwita Zahra sebagai Plt Ketua PD Pringsewu.
Berita terkait:
AHY Disandingkan dengan Anies di Pilpres 2024, Demokrat: Mungkin Saja
Demokrat Lampung Makin ‘Runyam’ Pascaputusan Ketum Demokrat AHY
Survei Magna Charta Politika, AHY Duduki Posisi Satu Elektabilitas Cawapres 2024
Dua Ketua Partai Demokrat Lampung ‘Dipecat’ Ketua DPD, AHY Kembalikan Posisinya
“Anggota MP Dudi Radityo Gambiro mengundurkan diri karena rekomendasi MP memenangkan Yandri dan Yudith dibegitukan,” kata sumber yang tak mau sebutkan identitasnya kepada RuPol.
Ketum DPP PD AHY akhirnya menandatangani SK kepengurusan 15 Ketua DPC se-Lampung di Kantor DPP PD, Jakarta, Selasa (26/7/2022), tanpa keterlibatan Yandri dan Yudith karena dianggap sudah musyawarah cabang (muscab) ulang setelah keputusan MP.
DPD PD Lampung menetapkan secara aklamasi saudara Muhammad Khadafi Azwar Ketua DPC Kabupaten Lampung Timur melalui muscab ulang Ketua DPC Kabupaten Lampung Timur, Rabu (13/7/2022).
Sementara, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu juga menetapkan secara aklamasi Mira Anita sebagai calon Ketua DPC Kabupaten Pringsewu pada Muscab, Kamis (14/7/2022).(Her)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)