• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Mahasiswa Unila Tetap Ajukan Judicial Review UU IKN, Hakim Tak Perlu Intimidatif

by Ruang Politik
17 Juli 2022
in Daerah
422 17
Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

Pengamat Hukum Unila, Doktor Yusdianto/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM-Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tetap akan mengajukan judicial review terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN).

Mereka mencabut sesuai saran hakim untuk memperbaiki dua tanda tangan yang sebelumnya diwakilkan rekan mereka.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Kepala Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Hukum (FH) Unila Dr. Yusdianto telah menemui, tetap mengapresiasi, dan berusaha memberikan semangat para mahasiswa untuk tetap kritis, tidak down.

“Saya pesankan tidak apa-apa dan jangan khawatir. Semua ini adalah proses belajar, karena pengetahuan itu tidak hanya didapat dari membaca tapi juga dari proses yang dilaksanakan,” ujarnya.

“Insya Alloh, mereka akan tetap melanjutkan judicial review terhadap UU IKN setelah clear soal tanda tangan,” ujar Yusdianto kepada RuPol, Jumat malam (15/7/2022).

Dia mengatakan bangga, tak semua mahasiswa mau dan berani melakukan hal itu. Dia yakin para mahasiswa tak berniat memalsukan tanda tangan dua temannya yang sudah mengizinkan untuk diwakilkan karena masih berada di luar kota.

Berita Terkait:
Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

Partai Mahasiswa Indonesia Merupakan Perubahan Partai Kristen Indonesia 1945

Refly Harun: Dari Mana Dana Membentuk Partai Mahasiswa Indonesia ?…

Hakim juga mestinya tidak perlu intimidatif terhadap mahasiswa yang mengkritisi UU IKN. Hakim seharusnya memahami bahwa mekanisme sidang online ini tidak disertai format baku terkait penandatanganan berkas.

Seperti yang sudah disampaikan kepada majelis–bisa disimak dalam video persidangan–kedua mahasiswa telah meminta diwakilkan tanda tangan karena masih di luar Kota Bandarlampung.

“Para mahasiswa hanya kurang cermat administrasi untuk menyiapkan surat kuasa penandatanganan. Bukan niat untuk memalsukan,” katanya. Pertanggungjawabannya adalah kehadiran mahasiswa pada persidangan tersebut. (Her)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: LampungMahasiswa UnilaRuang Politik
Previous Post

Terbukti Tanda Tangan Palsu, Mahasiswa Unila Cabut Judicial Review UU IKN

Next Post

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Ruang Politik

Next Post
Papua memanas lagi. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali menembaki dan menyerang warga di Nogolaid, Kabupaten Nduga, Papua/Ist

Teroris KKB Papua Kembali Berulah, 10 Warga Sipil Jadi Korban, 4 dari Sulsel

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In