• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Masyarakat Dipersilakan Ikut Awasi dan Kawal Proses Sidang Ade Yasin

by Ruang Politik
9 Juli 2022
in Daerah
429 9
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Bupati Bogor (nonaktif) Ade Yasin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (6/7/2022).

Ade Yasin merupakan terdakwa perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Hari ini, Jaksa KPK Heni Nuroho telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 6 Juli 2022, seperti dilansir Antara.

Ali mengatakan tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

“Sidang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Untuk itu, silakan masyarakat ikut mengawasi dan mengawal prosesnya,” ujarnya.

Berita Terkait:
PPP Tak Ingin Buru-buru Pecat Ade Yasin

Sanggah Tak Korupsi, KPK: Bantahan Tersangka Ade Yasin Hal Lumrah

Empat Pegawai BPK Jabar Diduga Terima Uang Mingguan Rp10 Juta dari Ade Yasin

Demi Predikat WTP, Bupati Bogor Ade Yasin Berakhir di KPK

Dalam persidangan, tim jaksa KPK akan membuka seluruh hasil penyidikan di depan majelis hakim.

Pasal suap

Ade Yasin didakwa dengan pasal pemberi suap, yaitu Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka pemberi suap bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sementara tersangka penerima ialah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Kasub Audi torat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakil an Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang per pekan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah
diberikan mencapai Rp1,9 miliar. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ade YasinKasus SuapKPKRuang Politik
Previous Post

Polisi: ACT Diduga Salah Gunakan Bantuan Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air

Next Post

Wabah PMK, Puluhan Sapi di Cianjur Mati Mendadak

Ruang Politik

Next Post
Wabah PMK, Puluhan Sapi Mati Mendadak/Ist

Wabah PMK, Puluhan Sapi di Cianjur Mati Mendadak

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
Temui Syekh di Ponpes Medan, Gibran Disuapi Kue Pohul-Pohul Khas Batak/Ist

Temui Syekh di Ponpes Medan, Gibran Disuapi Kue Pohul-Pohul Khas Batak

1 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Muhamad Mardiono, Plt. Ketua Umum PPP/Ist.

Terpilih Jadi Plt Ketum PPP, Ini Profil Muhamad Mardiono

3 tahun ago
Habib Rizieq/Ist

Habib Rizieq Tak Mau Ikut Campur Soal Pemilu 2024

3 tahun ago
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim/Ist

Berbeda dengan Muhaimin, Politisi PKB ini Minta Pemilu Tetap 2024

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In