RUANGPOLITIK. COM-Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia Fraksi PDI Perjuangan geram terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), dalam rapat di Senayan.
Riezky mengungkap, Kementan sudah diminta untuk segera mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang sudah meluas di seluruh Indonesia. Namun, permintaannya tersebut tidak dihiraukan.
“Saya itu udah capek, makanya saya datang terlambat, jujur aja. Kalau bahasa orang Sumatra itu ‘bebal’. Kita di sini mau memperbaiki, Pak, sama-sama, kita mitra, diomongin baik nggak bisa, dielus nggak bisa, ditampar nggak bisa, masak mesti diinjek,” kata Riezky seperti dalam dalam rapat Komisi IV DPR pada 8 Juni 2022 dikutip dari video dalam kanal YouTube resmi Komisi IV DPR, Senin (4/7/2022).
Dia juga menyinggung kunjungan kerja pejabat Kementan ke Brasil dalam rangka mencari vaksin PMK untuk hewan. Hal tersebut yang membuat Riezky meluapkan amarahnya ke pejabat Kementan. Dia heran memikirkan cara agar pejabat Kementan mau menjalankan rekomendasi anggota Komisi IV DPR.
Berita Terkait:
Wabah PMK, Ma’ruf Amin: MUI Sudah Keluarkan Fatwa
Wabah PMK Menyebar di 190 Kabupaten/Kota, Jokowi: Kayak Covid-19
Wabah PMK pada Ternak, Wamentan: Kami Kerja Keras Tanggulangi Itu!
Tangkal Wabah PMK, Wamentan: Distribusi Daging Sapi Diperketat Jelang Idul Adha
“Tentang pernyataan saya mengenai mitra, karena hal yang paling mendasar dan sepertinya yang paling mahal di Indonesia ini adalah data. Dari tahun pertama rapat dan tugas DPR yang salah satu fungsinya mengawasi, selalu diminta data yang hingga saat ini tidak pernah diberikan,” tutur Riezky dalam keterangannya yang dikutip, Senin (4/7/2022).
Riezky menyatakan bahwa Kementan tak pernah memberikan data terkait area tanam dalam program food estate. Atas dasar itu pula dia pesimis Kementan bisa mencegah wabah PMK meluas. Dalam rapat, Riezky juga menyatakan bahwa hal tersebut merupakan indikasi bahwa ada penyelewengan anggaran di Kementerian Pertanian.
“Areal tanam saja tidak ada, apalagi data hewan ternak untuk diobati. Jadi, sekian banyak hal ini yang membuat saya hampir ngomel atau bahkan marah dalam setiap rapat. Saya berbicara berdasarkan fakta dan data yang ditemukan di lapangan,” ungkap Riezky.
Dia mempertanyakan keseriusan Kementan dalam menjadikan Indonesia berdaulat pangan dan sejauh mana pemahaman Mentan hal tersebut.
Riezky mengungkapkan poin-poin tentang program Kementan yang dipersoalkan dalam rapat pada 8 Juni itu, sebagai berikut.
- Rapat tersebut tujuannya membahas RKA/RKP 2023, di mana seharusnya ada Rincian Output (RO) dari tahun sebelumnya dalam pelaksanaan kegiatan supaya kita bisa memahami program sesuai kebutuhan negara dalam sektor pertanian di 2023. Dengan kata lain agar programnya sustain.
- Kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah di dalam tahap yang harus segera diambil langkah, di mana beberapa waktu lalu kami diinfokan bahwa Kementan sudah ke Brasil dalam rangka mencari vaksinasi (terkonfirmasi di rapat melalui penjelasan Dirjen PKH). Sedangkan pada awal PMK merebak kita sudah mengingatkan untuk segera mengantisipasi yang sudah terjangkit dan mencegah yang belum agar tidak meluas.
- Rapat sebelumnya kami sudah meminta agar menyerahkan data evaluasi program Food Estate (Kawasan Sentra Produksi Pangan) yang dijalankan oleh Kementan dari 2021 dan 2022, tujuannya adalah agar menjadi parameter antara program yang dijalankan dan hasil produksi dari program tersebut apakah tercapai targetnya atau tidak. Karena, berdasarkan IHPS II 2021, terdapat temuan pengelolaan dan pertanggungjawaban dalam mewujudkan Food Estate. Salah satu contoh anggaran yang kita minta penjelasan di salah satu Direktorat Jenderal sebesar Rp800 miliar itu, output-nya apa.
- Saya secara pribadi, dari awal memang mempertanyakan program ini karena penentuan locus (lokasi) tidak melalui feasibility study dan tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, terkhusus mengenai Kawasan Sentra Produksi Pangan.
- Apabila di Kementerian Pertanian serius dan sigap dalam mengantisipasi dan mencegah PMK dengan membongkar anggaran yang masih bisa digeser, langkah konkret dan roadmap-nya jelas, maka tidak akan hampir seluruh wilayah sudah terpapar hari ini. Mungkin ini juga kenapa muncul Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan dengan melibatkan BNPB.
Editor: Ima Afiah
(RuPol)