• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangIlmu

Empat Ketentuan dalam Penyembelihan Hewan Kurban

by Ruang Politik
1 Juli 2022
in RuangIlmu
413 26
Empat Ketentuan dalam Penyembelihan Hewan Kurban/Ist

Empat Ketentuan dalam Penyembelihan Hewan Kurban/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Hari Raya Idul Adha menjadi momen yang penting bagi umat Islam di mana terdapat ibadah yang merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yaitu berkurban bagi yang mampu dengan salah satu tahapnya penyembelihan hewan kurban.

Namun, dalam penyembelihan hewan kurban, ada syarat yang tak boleh luput.

RelatedPosts

Mengenal Strategi Pemasaran STP pada Produk Komestik Wardah

Pilpres 2 Putaran, Berikut Syarat dan Skenario Pelaksanaannya…

TikTok Bakal Pertimbangkan Investasi Strategis di GoTo Indonesia

Melansir dari laman resmi Nahdlatul Ulama yang menerangkan ketentuan dalam menyembelih hewan kurban yang dibagi kedalam lima perihal.

Namun sebelum itu, perlu diketahui proses penyembelihan harus didahului oleh:

Membaca basmalah
Membaca Shalawat pada Nabi
Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)
Membaca takbir tiga kali bersama-sama
Berdoa agar kurbannya diterima oleh Allah, orang yang menyembelih mengucapkan.
Langkah-langkah tersebut harus semuanya dilaksanakan. Selain itu, terdapat rukun penyembelihan.

Berita Terkait:
Berbeda Penetapan Idul Adha dengan Muhammadiyah, PBNU: Perbedaan Harus Dihormati

Iduladha Indonesia dengan Arab Saudi Berbeda, Ini Penjelasan PBNU

Posisi Hilal di Indonesia, Kemenag: Berdasarkan Hisab, 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh pada 2 Mei 2022

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Dzabhu atau pekerjaan menyembelih

Terdapat sunnah dalam pekerjaan menyembelih hewan kurban yakni, yakni memotong dua otot yang ada di samping kanan dan kiri, menggunakan alat penyembelih yang tajam, membaca bismillah, dan membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad.

Dzabih atau orang yang menyembelih

Dimakruhkan orang buta untuk menyembelih hewan kurban, begitu pula anak yang belum tamyiz, serta orang yang mabuk.

Maka, yang diperbolehkan adalah orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam.

Hewan yang disembelih

Terdapat dua syarat, yaitu hewannya termasuk hewan yang halal dimakan dan masih memiliki hayatun mustaqirrah alias kehidupan yang masih tetap, bukan gerakan di ambang kematian kematian.

Alat menyembelih hewan kurban

Yang menjadi syarat alat penyembelihan hewan kurban merupakan sesuatu yang tajam yang bisa melukai, selain tulang belulang. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Idul AdhaRuang Politik
Previous Post

Berbeda Penetapan Idul Adha dengan Muhammadiyah, PBNU: Perbedaan Harus Dihormati

Next Post

Partai Gerindra-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Silaturahmi Indonesia Raya

Ruang Politik

Next Post
Partai Gerindra-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Silaturahmi Indonesia Raya/Ist

Partai Gerindra-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Silaturahmi Indonesia Raya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In