• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan

by Ruang Politik
29 Juni 2022
in Kilas Update
405 30
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan/Ist

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan para pekerja/asisten rumah tangga (PRT) masih belum dianggap sebagai pekerjaan resmi sehingga sebagian besar PRT tidak memiliki jaminan sosial, baik berupa jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“PRT adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga penting untuk memastikan bahwa jaminan atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, pekerjaan yang juga mendapat pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia ini ada atau berlaku di Indonesia,” paparnya.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Untuk itu, Komnas Perempuan mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak PRT. Menurut dia, dengan tidak adanya payung hukum bagi PRT, membuat mereka rentan mengalami kekerasan serta tidak mendapatkan hak-haknya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat selama rentang 2005-2020, lebih dari 2.332 kasus yang dialami oleh pekerja rumah tangga. “Artinya, setiap dua hari, sekurangnya ada satu perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan,” katanya.

Berita Terkait:
Bawa 18 Tuntutan, Demo Buruh May Day Fiesta Sudah Penuhi Gedung DPR/MPR

Partai Buruh Gelar May Day Fiesta 14 Mei di GBK, Bukan di JIS

Jalin Komunikasi di Kalangan Elite, Puan Dinilai Pemimpin Perempuan Masa Kini

Hari Kartini, Jokowi: Indonesia Selalu Lahirkan Perempuan Tangguh di Tiap Zaman

Kasus Tak Harmonis

Salah satu kasus hubungan tidak harmonis antara PRT dan majikan dialami SR hingga mengadukan ke Komnas Perempuan. Perempuan genap berusia 71 tahun tersebut mengaku memiliki hubungan tak harmonis dengan istri majikannya.

“Saya sudah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama tiga tahun, itu pun hanya digaji Rp500 ribu perbulan,” kata SR didampingi Kuasa Hukumnya Andi Ramlan dan Ahmad di Komnas Perempuan, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, menetap tinggal di rumah majikannya sejak 2018 hingga 2021 lalu. Selama itu juga dia dan istri majikannya memiliki hubungan yang tidak harmonis.

“Saya berharap pengaduan ini ditindaklanjuti oleh Komnas Perempuan. Dan mereka berjanji akan memediasi kasus ini,” kata Stince.

“Saya hanya menuntut tanggung jawab (uang pengobatan) kepada istri majikan dan pembayaran gaji selama ini saya terima tidak penuh. Kadang terima 200 ribu, 300 ribu perbulan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum SR, Andi Ramlan mengatakan, Komnas Perempuan berjanji akan memberikan konseling dan pendampingan kepada SR. Sebab, secara psikologis, SR mengalami trauma.

“Dia sering menangis dan Komnas Perempuan berjanji menyelesaikan masalah ini serta bersiap memberikan mediasi,” katanya.

Berikan Konseling

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan, Komnas Perempuan akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan, khususnya pada perempuan.

“Kami akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban kekerasan seksual dan kekerasan yang berdampak pada psikis korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemulihan psikologis korban dilakukan oleh petugas konselor. Dan mereka telah memiliki sertifikasi. “UU TPKS kan baru disahkan, jadi saat ini tengah bebenah, baik dari peraturan turunan hingga SDM,” katanya.

“Kalau berapa lama waktu konseling, tergantung dari kondisi korban,” imbuhnya. (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Komnas PerempuanRuang Politik
Previous Post

Prabowo Subianto kabarnya Dampingi Presiden Joko Widodo ke Rusia dan Ukraina

Next Post

Anies Segel Holywings Jakarta, Ini Reaksi PKS

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta Khoirudin/Ist

Anies Segel Holywings Jakarta, Ini Reaksi PKS

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In