RUANGPOLITIK.COM-Mafia tanah yang banyak merugikan banyak pihak bakal ditindak oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto yang baru dilantik Jokowi ini mengaku bakal tegas dalam memberantas praktik mafia tanah karena telah banyak merugikan.
“Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya,” katanya, Selasa (21/6/2022).
Hadi Tjahjanto mengaku sudah memberikan peringatan agar mafia tanah berhati-hati dan tidak melakukan praktik itu lagi.
“Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah,” ujarnya.
Berita Terkait:
Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah
Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat
FKMTI Dukung Wapres Ingatkan Menteri Jangan Sibuk Kampanye
Bongkar Skandal Biodiesel, Masinton: Ada Empat Perusahaan Besar
Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto berharap banyak kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto agar masalah sengketa lahan di daerahnya bisa tuntas.
Luas lahan di area Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri itu sesuai dengan HGU adalah 320 hektare, namun saat ini HGU sudah selesai.
Warga berharap program pemerintah untuk redistribusi tanah bisa terealisasi.
Hadi menyayangkan alih fungsi tanaman. Lahan yang dikelola PT Mangli Dian Perkasa seluas 320 hektare dan sejak awal ditanami kopi. Kemudian disewakan, sehingga tanaman berubah ada yang tebu, nanas, pohon jabon dan galian C.
Untuk warga penyewa banyak menanam tanaman seperti cabai, sayuran, jagung, atau ketela pohon.
“Kebun tebu seluas 80 hektare disewakan, untuk kebun nanas antara 30-50 hektare. Ironisnya, PT Mangli HGU-nya habis masa berlakunya tahun 2020, tapi berani menyewakan ke orang lain, apakah ini tidak melanggar hukum, kenapa berani,” tukasnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)