• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

KPU: Kampanye 75 Hari Atasi Potensi Pembelahan di Masyarakat

by Ruang Politik
13 Juni 2022
in Nasional
427 5
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap/Ist

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap/Ist

462
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap mengeklaim bahwa masa kampanye hanya 75 hari pada Pemilu 2024 disepakati atas pertimbangan kemaslahatan bagi publik.

Masa kampanye yang terbilang singkat ini terbilang unik karena Pemilu 2024 nanti justru bakal menjadi pemilu dengan pemilihan terbanyak lantaran digelar serentak. “(Kampanye) 75 hari itu muncul tidak serta-merta, ada beberapa kajian di sana,” ujar Parsadaan kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (13/6/2022).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” tambahnya.

Parsadaan berujar, secara teknis, penetapan masa kampanye 75 hari akan sangat membantu penyelenggara dan peserta pemilu untuk bisa melalui proses kampanye itu. “Dengan tidak menimbulkan efek-efek yang merugikan kita sebagai sebuah bangsa, suatu komunitas yang beragam,” tambahnya.

Di samping itu, Parsadaan melanjutkan bahwa masa kampanye 75 hari ini sudah disepakati lintas sektor. “Ini tentunya juga menjadi kesepakatan semua, artinya ini bukan hanya keinginan dari kami, KPU, ini sudah kita bicarakan secara menyeluruh dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Bawaslu, pemerintah, dan dengan Komisi II,” jelasnya.

Berita Terkait:
Peraturan KPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

KPU: Pendaftaran Caleg 24 April 2023

KPU: Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober 2023

KPU Siapkan Rp14 Triliun untuk Pilpres Putaran Kedua

Sebelumnya, masalah kampanye 75 hari diprote Partai Buruh. Berdasarkan argumentasi hukum Partai Buruh merujuk Undang-undang Pemilu yang menyebutkan negara memberi waktu hingga sembilan bulan untuk masa kampanye. Usul agar masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari sebelumnya datang dari DPR yang kemudian disanggupi KPU.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II dengan DPR dan pemerintah pada pekan lalu, masa kampanye 75 hari ini disepakati oleh KPU dalam rancangan PKPU.

Dalam hal ini lah, Partai Buruh menganggap KPU diintervensi oleh DPR.

Mereka beranggapan, masa kampanye yang singkat itu merugikan partai-partai nonparlemen dan partai-partai baru seperti mereka, dan sebaliknya menguntungkan partai-partai politik di DPR yang punya privilese menemui konstituen lewat program reses.

Parsadaan menyebut bahwa KPU tak menutup diri atas isu itu. Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran juga sudah menyampaikan masalah itu dalam audiensi dengan KPU, Kamis (9/6/2022).

Namun, masa kampanye 75 hari tetap disahkan KPU lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, sehari setelah audiensi tersebut. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024KPUPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Wagub Ahmad Riza Patria Akui Kasus Covid-19 di Jakarta Merangkak Naik

Next Post

Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024

Ruang Politik

Next Post
Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024/Ist

Nasdem Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Non Nasionalis di Pilpres 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In