RUANGPOLITIK.COM-Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Boyamin menindaklanjuti usulan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut.
Rasamala menilai KPK perlu dibubarkan karena rating survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang rendah.
Selain itu, penanganan perkara di KPK juga dinilai kalah jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung, khususnya mengenai kasus dugaan mafia minyak goreng.
“Saya usul KPK dibubarkan saja. Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi Jaksa,” bunyi pernyataan Rasamala, dikutip dari akun pribadinya di Twitter, Kamis (9/6/2022).
Berita Terkait:
Boyamin Saiman Dicecar 11 Pertanyaan Terkait PT Bumi Rejo
Harun Masiku Masih Buron, MAKI: KPK Proses Hukum In Absentia
MAKI Singkap Empat Pintu Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng
MAKI: Kejagung Wajib Periksa Mendag Muhammad Lutfi
“Dengan begitu, kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi.”
Menanggapi usulan tersebut, Boyamin menegaskan pihaknya sepakat dengan pernyataan Rasamala.
“MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personel pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar, tempat penanganan perkara korupsi/pidsus Kejaksaan Agung,” kata Boyamin, Jumat (10/6/2022).
Dia menilai gaji pegawai KPK sangat tinggi sehingga jika lembaga antikorupsi itu bergabung dengan kejaksaan akan meningkatkan pendapatan Kejaksaan Agung yang kinerjanya dinilai lebih baik.
“Dengan KPK dilebur ke Kejaksaan Agung maka akan membawa dampak gaji naik sehingga akan lebih berprestasi,” tandas Boyamin Saiman. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)