RUANGPOLITIK.COM-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno turut buka suara terkait wacana harga tiket Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu.
Sandiaga Uno menilai, kenaikan harga tiket Candi Borobudur seharusnya ditanggapi publik dengan bijak.
“Kita boleh mengungkapkan pendapat kita di media sosial maupun media mainstream, tapi kita harus bijak,” katanya kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Sebab hal itu merupakan salah satu langkah untuk menjaga Candi Borobudur sebagai ikon sejarah Indonesia.
“Borobudur merupakan ikon dari sejarah, kita harus betul-betul menjaga sebagai bagian dari keutuhan kesatuan dan keutuhan,” imbuhnya.
Berita Terkait:
Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750 Ribu, Berikut Harga Tiket 7 Situs Warisan Dunia
Harga Tiket Candi Borobudur Naik, Ganjar Pranowo: Pedagang Tak Perlu Takut
Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur
Anies Baswedan Bisa Duet Puan Maharani, Ali Sahab: Target PDIP Saya Kira Bagaimana Menang
Kendati demikian, dia memastikan kritik dari masyarakat terkait harga tiket yang dianggap terlalu mahal akan dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Lebih lanjut, evaluasi mengenai ketetapan harga khusus nantinya akan turut mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat saat ini.
“Kami akan melakukan langkah-langkah strategis setelah mendapatkan masukan begitu banyak dari para netizen, para ahli, dunia usaha, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, ahli budaya, tokoh-tokoh agama, dan tokoh-tokoh masyarakat,” tutur dia.
Sebelumnya, wacana mengenai kenaikan harga tiket tersebut pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemartiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Luhut menjelaskan, harga tiket Rp750 ribu berlaku untuk wisatawan lokal yang ingin memasuki areal Candi Borobudur. Sedangkan pelajar akan dikenai harga tiket sebesar Rp5 ribu.
Untuk wisatawan asing, harga tiket naik menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta.
Sementara tiket bagi wisatawan lokal untuk memasuki kawasan Borobudur tidak mengalami kenaikan. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)