• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Politikus PDIP Mardani H Maming Diperiksa KPK

by Ruang Politik
3 Juni 2022
in Kilas Update
412 31
Mardani H Maming/Ist

Mardani H Maming/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. KPK menyatakan politikus PDIP itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik dalam kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP).

“Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyidik,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/6/2022).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Ali belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut. Ali mengatakan belum bisa memberi keterangan karena kasus ini masih di tahap penyelidikan.

Kasus ini berawal dari pengalihan IUP PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) pada 2011 di Kabupaten Tanah Bumbu, saat Mardani H Maming menjabat sebagai bupati.

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan anak buah Mardani, mantan Kepala Dinas Energi dan Pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu Dwidjono Putro Hadi Sutopo sebagai tersangka.

Berita Terkait:
Sholeh Basyari: Mardani H Maming Akan Jadi Duri Dalam Daging bagi PBNU

Terkait Kasus Suap, CSIIS: Mardani H Maming Sebaiknya Nonaktif Demi Marwah NU

Mardani H Maming Disebut Terima Suap Kasus Tambang 89 Miliar

Viral Mangkir Sidang, Pengamat: Mardani H. Maming Sebaiknya Nonaktif Dari Bendum PBNU

Kejaksaan menilai pengalihan itu menyalahi Undang-Undang Minerba karena IUP tak boleh dialihkan. Dwidjono dituding menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari Direktur Utama PT PCN Henry Soetio.

Dwidjono membantah tudingan jaksa itu dengan menyatakan bahwa dana sebesar Rp 10 miliar itu merupakan hutang yang telah dia selesaikan kepada Henry. Dia justru menuding Mardani sebagai aktor di balik pengalihan tersebut.

Di pengadilan, Dwidjono sempat mengaku diperkenalkan kepada Henry oleh Mardani. Dia pun mengaku sempat tak mau memproses pengalihan IUP itu karena tahu hal itu melanggar undang-undang. Dwidjono menyatakan mendapatkan tekanan untuk menandatangani surat keputusan pengalihan IUP yang sudah ditandatangani oleh Mardani terlebih dahulu tersebut.

Kuasa hukum Dwidjono pun sempat mengirim surat kepada KPK terkait keterlibatan Mardani. Dalam surat yang salinannya didapatkan Tempo tersebut, mereka menyebutkan adanya aliran dana dari PT PCN kepada dua perusahaan yang berafiliasi dengan PT Batulicin 69, perusahaan milik keluarga Mardani.

Adik dari Henry, Christian Soetio, dalam kesaksiannya mengakui adanya aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar.

Mardani membantah keterangan Dwidjono dan Christian itu. Melalui pengacaranya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu menyatakan bahwa SK pengalihan IUP itu terlebih dahulu ditandatangani oleh Dwidjono. Mardani, menurut pengacaranya, tak mengetahui jika pengalihan IUP tersebut melanggar undang-undang.

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga membantah adanya aliran dana terkait dengan pengalihan IUP. Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan tersebut menyatakan bahwa aliran dana itu merupakan bagian dari pendapatan dua perusahaan tersebut atas kerja sama dengan PT PCN.

Bahkan, menurut pihak Mardani, PT PCN masih memiliki hutang sebesar Rp 106 miliar dan saat ini sedang dalam proses perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus SuapKPKMardani MamingNURuang Politik
Previous Post

Ibadah Umrah, Puan Doakan Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Next Post

Elizabeth Susanti Ancam Bongkar Kejahatan SBY

Ruang Politik

Next Post
Elizabeth Susanti/Ist

Elizabeth Susanti Ancam Bongkar Kejahatan SBY

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo (kanan) saat memapah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) dengan Presiden Joko Widodo (kiri) saat Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023)./Antara

Beri Saran ke Bu Mega Demi Selamatkan PDIP, Rocky Gerung: Tarik Kalung Anggota dari Pak Jokowi

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In