RUANGPOLITIK.COM-Mantan Napi Koruptor AKBP Raden Brotoseno kembali aktif bertugas. Dia tak dipecat meski telah terpidana kasus penerimaan suap.
Hal ini menuai sorotan. Pasalnya salah satu alasan yang membuat Raden Brotoseno tak dipecat karena prestasi dan perilaku selama bertugas.
Padahal sebelumnya, ia terpidana dalam kasus penerimaan suap dari pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Dia divonis bersalah dan harus menjalani pidana penjara lima tahun dan bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020 lalu.
Pembebasan bersyarat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.
Menanggapi hal itu Mantan Penasihat Wakil Presiden, Abdillah Toha menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Apakah ini yang dinamakan negeri berpanca sila Pak @mohmahfudmd ? Korupsi boleh asalkan berperilaku baik.Pantas koruptor yang ditangkap KPK murah senyum,” tulisnya dalam akun sosial medianya, Selasa, (31/5/2022).
Mahfud MD dalam sosial medianya juga ikut merespons sindiran yang ditujukan kepadanya.
“Pak Abdillah Yth. Kita akan dalami dulu, ya. Kita kan blm tahu detail latar belakang dan faktanya,” tulis Mahfud dalam akunnya, (Kamis, (2/6/2022). (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)