• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Jokowi Tak Tahu Rencana Perubahan UU Sisdiknas, Roy Suryo: Tidak Bisa Berkata-kata

by Ruang Politik
31 Mei 2022
in Nasional
421 18
Roy Suryo/Ist

Roy Suryo/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Presiden RI Joko Widodo berencana memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atas perubahasan Undang- undang sistem pendikan Nasional (Sisdikanas).

Jokowi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perencanaan perubahan UU Sisdiknas.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Jokowi yang tidak mengetaui adanya rencana perubahan UU Sisdikanas turut dtanggapi oleh pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo melontarkan pendapatya mengenai Jokowi melalui akun Twitter pribadinya bernama @KRMTRoysuryo2.

Roy Suryo terbilang cukup akif menggunakan platform Twitter untuk mengkritisi sudut pandangnya. dan kali ini ia komentari soal Jokowi.

Berita Terkait:
Sejarah Hardiknas yang Diperingati Setiap 2 Mei

Buruh: Apa Presiden Berani Pecat Menteri-menteri yang Bermain?

Roy Suryo Pastikan Video Lawas KH Ma’ruf Amin Sebut Ahok Sumber Konflik, Asli!

Roy Suryo Terangkan Sejarah Stadion BMW dan JIS: Agar Tidak Jadi Bahan Hoaks

Mengenai Jokowi yang tidak mengetahui rencana Sisdiknas, Roy Suryo tidak bisa berkata apa apa akan hal tersebut.

Mantan menteri pemudan olarahraga Roy Suryo hanya menertawaan atas sikap Jokowi.

“Tidak bisa berkata2 ketawa saja: Ha-ha-ha.. Ambyar,” tulis Roy Suryo, Selasa (31/5/2022).

Disisi lain, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo akui belum melapor ke Presiden sebab RUU itu masih dalan tahapan perencanaan.

Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.

“Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011,” ucap Anindito di Jakarta Selasa (31/5/2022).

Anindito mengatakan bahwa pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik.

“Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” katanya.

Menurut dia, Kemendikbudristek sekarang masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan serta melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas.

“Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini,” ia menambahkan.

Anindito mengatakan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas ditujukan untuk menjamin keberlangsungan transformasi di bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah guna mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (BJO)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Presiden JokowiRoy SuryoRuang PolitikUU Sisdiknas
Previous Post

Peneliti SMRC: Anies-Puan Perwakilan Kelompok Islamis-Nasionalis

Next Post

Busyro Muqoddas Minta Ketua MK Anwar Usman Mengundurkan Diri

Ruang Politik

Next Post
Mantan Komisioner KPK, Busyro Muqoddas/Ist

Busyro Muqoddas Minta Ketua MK Anwar Usman Mengundurkan Diri

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In