RUANGPOLITIK.COM-Kemarin, Jumat 13/4/2022), Aparat Kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara, Provinsi NTT, berhasil menggagalkan pengiriman tiga kontainer berisi minyak goreng.
Minyak goreng tersebut diduga akan diselundupkan ke Timor Leste, karena wilayah tersebut berbatasan dengan Timor Leste.
Menurut Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy, kejadiannya ditemukan di atas kapal yang sedang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste.
“Kejadiannya pada Jumat kemarin, dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini yang berbatasan dengan Timor Leste,” ucap Ariasandy, Sabtu (14/4/2022).
Berita Terkait:
8 Kontainer Minyak Goreng Hendak Diselundupkan ke Timor Leste
Erick Thohir Jual Minyak Goreng Murah di Lampung
MAKI Singkap Empat Pintu Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng, Mendag: Kepentingan Rakyat Adalah yang Utama
Ariasandy menjelaskan, ketiga kontainer tersebut telah berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai Wini, dan akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut di Surabaya, Jawa Timur.
Menurutnya, kapal tersebut belum diketahui kapan akan berangkat, namun pengiriman kembali ke Surabaya akan dilakukan yakni menunggu jadwal keberangkatannya.
Dalam proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi minyak goreng itu menggunakan ijin Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 22 THN 2022 di keluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.
Ariasandy menambahkan, mungkin saja adanya permainan dokumen dari pihak Bea Cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan.
“Tidak menutup kemudian adanya permainan dokumen dari pihak Bea Cukai Surabaya dan PT Maratus untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman,” ucapnya.
Kemudian terkait jenis minyak goreng yang akan diselundupkan menurutnya itu tidak diketahui jenis dan ukurannya karena barang sudah di ambil ahli pihak Bea dan Cukai Atambua.
Sementara itu Kapolres TUU AKBP Moh Mukson mengatakan, terkait kontainer minyak goreng tersebut masih berkaitan dengan tujuh kontainer minyak goreng yang penyeludupannya digagalkan oleh Polda Jawa Timur di Pelabuhan Tanjung Perak beberapa waktu lalu.
Menurut Ariasandy, kontainer yang tiba di Pelabuhan Wini itu merupakan tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu.
“Nah yang tiba di Pelabuhan Wini itu adalah tiga unit yang sebelumnya sudah dikirim terlebih dahulu,” ujar Ariasandy.
Namun terkait dengan proses penyelidikannya saat ini sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)