RUANGPOLITIK.COM-KPK langsung memakaikan rompi oranye dan memborgol Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi perizinan minimarket di Ambon.
Richard Louhennapessy dijemput paksa untuk dimintai keterangan ke Gedung KPK, Jumat malam (13/4/2022). Dia keluar ruang pemeriksaan pukul 21.04 WIB dengan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Richard bersama seorang tersangka lainnya digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Namun, masih belum dijelaskan siapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
“Saya operasi kaki,” ujar Richard Louhannepessy kepada wartawan di lobi gedung KPK Merah Putih. Richard Louhannepessy terlihat tiba di lobi KPK pada pukul 18.02 WIB.
Berita Terkait:
Diduga Ada Nama Cak Imin, KPK Analisis Kasus Kardus Durian
KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Terkait Dugaan Suap Izin Usaha
Tagar Terkait Muhaimin Kembali Trending di Twitter, Kali Ini Tentang Kardus Duren
Terkait ‘Kardus Durian’, Muhaimin Harus Ikut Dorong KPK Buka Lagi
Richard tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. Dia hanya menunjukkan bagian kakinya setelah mengaku mengalami operasi kaki. (Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)