RUANGPOLITIK.COM-Komisi II DPR menggelar konsinyering bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas persiapan Pemilu 2024 pada Jumat 13 hingga Minggu 15 Mei 2022.
Rapat tersebut akan membahas terkait penyempurnaan Peraturan KPU terkait tahapan, program dan jadwal, serta anggaran Pemilu 2024.
“Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini. Di antaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).
Komisi II dan pemerintah mendorong penyelenggara pemilu untuk mengefisienkan anggaran. Dari yang awal diajukan Rp86 triliun dan terakhir dirasionalisasi menjadi Rp76 triliun. Namun, Guspardi menegaskan anggaran tersebut belum disepakati hingga hari ini.
Berita Terkait:
KPU Harus Berani Tindak Politik Uang di Pemilu 2024, Presiden Partai Buruh: Jangan Ubah Waktu Pemilu
Peringati MayDay, Massa Buruh Gelar Aksi Di Depan KPU
Rayakan May Day Buruh Bakal Unjuk Rasa di Kantor KPU
Draf PKPU Tahapan-Anggaran Pemilu 2024 Belum Setujui DPR
Dalam konsinyering ini juga akan dibahas tahapan pemilu. Khususnya durasi kampanye yang belum disepakati DPR, pemerintah, dan KPU.
Guspardi menjelaskan, KPU usul kampanye 120 hari, sementara pemerintah 90 hari. Sejumlah fraksi di DPR mengusulkan masa kampanye lebih singkat sekitar 60-75 hari.
“Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik. Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Dalam pembahasan ini juga akan disinggung penggunaan sistem rekapitulasi digital (e-Rekap). Serta standar prosedur penyelesaian sengketa pemilu agar penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan Pilkada serentak 2024.
“Kita berharap persiapan Pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” imbuh Guspardi Gaus. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)