• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Masyarakat Diimbau Tak Buang Benda ke Area Tol, Polisi: Kena Sanksi Pidana

by Ruang Politik
26 April 2022
in Daerah
417 17
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad/ist

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad/ist

465
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melempar batu atau membuang benda ke area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melempar batu atau membuang benda ke area jalan tol dapat diberikan sanksi pidana.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Baik sengaja maupun tidak sengaja akan kita kenakan sanksi pidana,” tegas Kombes Pol Zahwani pandra Arsyad.

Adapun sanksi pidana yang bakal diberikan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar yakni sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 170 dan 406 KUHPidana.

Berita Terkait:
Polda Lampung: Hoaks, Video Cegat Bus Mahasiswa di Bakauheni

Di Lampung, Warga Lumpuhkan Begal Dapat Penghargaan

Kapolri: Ini Strategi Hindari Kemacetan Saat Puncak Arus Mudik

Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April

“Sebagaimana pasal 170 akan diancam dengan kurungan penjara selama lima tahun dan enam bulan. Sedangkan Pasal 406 akan diancam dengan kurungan penjara selama dua tahun dan delapan bulan,” katanya.

Selain itu, menurut Pandra, Polda Lampung juga mengimbau pengemudi pengguna area jalan tol serta masyarakat sekitar agar tidak berdiri, duduk, atau berhenti di sepanjang jalur flyover.

Imbauan itu disampaikan sebab dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di area tol tersebut.

“Kita khawatirkan hal yang tidak kita inginkan terjadi, oleh karena itu kita imbau agar tidak duduk, berdiri, dan berhenti. Ditakutkan padatnya pengemudi, mengingat arus mudik Idul Fitri 2022 ini,” imbuhnya.

Selain itu, ia pun mengimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk dapat melaporkan peristiwa atau sesuatu yang mencurigakan.

Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak kepolisian atau dapat menghubungi call center 110 secara gratis.

Pelaporan juga dapat dilakukan apabila masyarakat atau pengguna jalan melihat peristiwa pelemparan batu atau benda-benda lainnya.(BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabidhumasKombes Pol PandraPolda LampungRuang Politik
Previous Post

Jelang Lebaran 2022, 598.538 Kendaraan Tercatat Tinggalkan Jabotabek

Next Post

Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman

Ruang Politik

Next Post
Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman/Ist

Mudik gratis dari Polri, Ribuan Pemudik Tinggalkan Jakarta Menuju Kampung Halaman

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo (kanan) saat memapah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) dengan Presiden Joko Widodo (kiri) saat Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023)./Antara

Beri Saran ke Bu Mega Demi Selamatkan PDIP, Rocky Gerung: Tarik Kalung Anggota dari Pak Jokowi

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In