RUANGPOLITIK.COM-Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menyebut pernyataan Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu harus segera di klarifikasi.
Masinton mengaku dirinya mendapatkan informasi adanya dugaan pengumpulan dana (fund rising) untuk mengongkosi wacana penundaan pemilu 2024 dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) harus segera diklarifikasi.
Sebab, tindakan tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Siapa pun yang melawan hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Karena itu, aparat hukum harus serius menelusuri dan membuktikan sinyalemen Masinton. Keterbukaan aparat hukum sangat diperlukan agar ras keadilan rakyat dapat dipenuhi,” kata Jamiluddin, kepada RuPol, Senin, (25/4/2022).
Berita Terkait:
Larang Ekspor Migor, Rocky Gerung: Bisa-bisa Jokowi Dikudeta
Masinton: Mafia Migor Sponsori Wacana Penundaan Pemilu, Ini Respons Kejagung
Masinton Sebut Ada Dana Mafia Migor untuk Wacana Tunda Pemilu
Tegas! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Lebih lanjut, Jamiluddin menilai, tindakan tersebut juga bernuansa politis, karena dugaan penggalangan dana dalam kasus mafia minyak goreng diperuntukkan untuk upaya penundaan pemilu 2024.
“Jika jal tersebut kalau terbukti sudah dapat disebut perbuatan makar konstitusi,” tegasnya.
“Sebab, mereka melakukan tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945. Perbuatan mereka sudah tidak dapt ditolerir dilihat dari sisi politik dan hukum,” tambah Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Agar hal tersebut menjadi terang benderang, maka Masinton harus secepatnya mengklarifikasi informasi tersebut.
“Dengan begitu, kasus tersebut dapat ditangani secara jernih dan objektif, sehingga semua yang terlibat diproses dengan semestinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengaku memiliki informasi terkait dugaan pengumpulan dana (fund rising) untuk mengongkosi wacana penundaan pemilu 2024 dari kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu bagian penting dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR itu pun meminta agar penyidik Kejagung mendalami dugaan informasi tersebut.
“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4). (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)