RUANGPOLITIK.COM-Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut berbagai kalangan dan pihak harus tetap mengawasi jalannya pembahasan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga kini belum juga menemukan titik terang.
Hal itu guna memastikan, bahwa pernyataan tegas dari Presiden Joko Widodo mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
“Komitmen ini akan kami pegang terus, kita awasi sama-sama, kita pantau jangan sampai kemudian mohon maaf ini hanya lip service saja biar tidak ada demo besar-besaran,” kata Herzaky, saat diwawancarai, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Berita Terkait:
Politisi Demokrat: SBY Lebih Tepat Dijuluki Bapak Demokrasi
Politisi Demokrat: SBY Lebih Tepat Dijuluki Bapak Demokrasi
Cibir Pemerintahan Jokowi, AHY Sebut Rakyat Rindu SBY
Sebut Kejayaan SBY dan JK, Pengamat: ‘Daya Ledak’ Duet Anies-AHY Usung Perubahan
Lebih lanjut, Herzaky yakin, bahwa komisioner KPU dan Bawaslu yang baru saja dilantik merupakan sosok yang memiliki kredibilitas dan memiliki pengalaman baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Sehingga, pembahasan rancangan PKPU akan segera selesai sebelum tahapan pemilu dimulai.
“Kami punya keyakinan bahwa mereka juga punya back up plan atau punya rencana agar pemilu tetap dilaksanakan, lagi pula sudah ada komitmen dari presiden, sudah ada komitmen dari para menteri ada kesepakatan dengan KPU dengan DPR bahwa pemilu tetap akan dilaksanakan 2024,” paparnya.
Sebagai informasi, Komisi II DPR akan melakukan pendalaman terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 di konsinyering atau pertemuan informal.
Komisi II DPR membahas berbagai tahapan dan jadwal pemilu 2024 tersebut secara lebih rinci saat masa reses.
“Iya, konsinyering (pendalaman PKPU). Kemungkinan nanti sebelum masa sidang masuk. Apakah sebelum Lebaran atau sesudah, ini kan lagi dicari agendanya, tapi sebelum masa sidang dibuka kembali,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Saan mengatakan alasan pendalaman PKPU tetap dilakukan saat reses untuk efisiensi waktu. Selain itu, lanjutnya, PKPU didalami di luar agenda rapat saat masa sidang agar dapat dilakukan lebih maksimal.
“Pertama, untuk mengefisienkan waktu. Kedua, memang ada tahapan-tahapan yang membutuhkan pendalaman secara lebih maksimal lagi, yang di mana butuh waktu yang cukup. Kalau kita di DPR itu kalau misal membahas secara detail tahapan-tahapan itu kadang waktunya terbatas juga,” papar Saan.
Saat konsinyering, Saan menyebut akan membahas sejumlah materi substansi PKPU. Termasuk mendiskusikan soal durasi masa kampanye.
“Nah kita membutuhkan pendalaman terkait dengan beberapa tahapan itu lebih detail, seperti tahapan soal kampanye,” ujarnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)