• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Setelah Dibahas 10 Tahun, Kawal Implementasi UU Kekerasan Seksual

by Ruang Politik
18 April 2022
in Daerah
432 4
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS /RuPol

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Gubernur BEM FH Universitas Lampung (Unila) M. Faizaldo mengajak semua pihak mengawal implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan banyak pihak selama 10 tahun.

“Meskipun telah disahkannya UU TPKS ini bukanlah akhir dari penanganan kekerasan seksual, mari kita kawal implementasinya,” ujar M. Faizaldo lewat relis ke RuPol, Senin (18/4/2022).

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Diceritakannya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas HAM ) telah merancang UU TPKS dari tahun 2012 lewat serangkaian diskusi, dialog, penyelarasan teori, dan fakta sosiologis.

Pengesahan UU TPKS, Senin (18/4/2022), sangat urgen, kata M Faizaldo. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari Januari-November 2021.

Berita Terkait:
Puan: DPR Berkomitmen Mencegah & Menangani Kekerasan Seksual Melalui RUU TPKS

RUU TPKS Disetujui DPR, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Komnas Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021. Maka pengesahan UU TPKS sangat urgen.

Tahun 2018, UU TPKS masuk ke dalam prolegnas DPR RI. RUU ini sempat dianggap rumit dan lamban sampai pada 2021 RUU TPKS berhasil masuk dalam prolegnas prioritas.

Setelah 10 tahun lamanya, Rabu (12/4/2022) melalui sidang paripurna DPR RI telah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. BEM FH Unila menyambut baik 7 poin penting UU TPKS, yakni:

  1. Memberikan kemudahan proses pelaporan
  2. Penyidik Kepolisian tidak boleh menolak perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  3. Restorative Justice tidak bisa dipakai untuk kasus kekerasan seksual
  4. Pelaku kekerasan seksual dilarang untuk mendekati korban dalam jarak dan waktu tertentu selama proses hukum
  5. Negara memberikan dana bantuan atau dana restitusi bagi korban kekerasan seksual
  6. Memberikan hak perlindungan hingga pemulihan untuk korban

“Semoga UU TPKS ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk mengatasi kekerasan seksual sehingga para korban tidak perlu takut dan enggan untuk melaporkan,” ujar Wakil Gubernur BEM FH Unila Desy Putri Aldina. (HER)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Capres 2024Demo MahasiswaLampungPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Soal Kepolisian Bunuh Anggota FPI, Deplu AS Terbitkan Laporan

Next Post

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Ruang Politik

Next Post
Anies-Khofifah Pilpres 2024/Ist

Anies-Khofifah Pilpres 2024, Pengamat: Sulit Dapat Partai Pengusung

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo (kanan) saat memapah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) dengan Presiden Joko Widodo (kiri) saat Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023)./Antara

Beri Saran ke Bu Mega Demi Selamatkan PDIP, Rocky Gerung: Tarik Kalung Anggota dari Pak Jokowi

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In