KPU Sebut Ada 75 Parpol yang bisa Daftar Pemilu di 2024

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan sebanyak 75 partai politik berbadan hukum menurut Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan Seluruh partai politik itu akan dicek ulang untuk menjamin keabsahannya dalam berpartisipasi di Pemilu 2024. Pihaknya bakal meminta data terbaru partai politik berbadan hukum kepada Kemenkumham. RelatedPosts … Lanjutkan membaca KPU Sebut Ada 75 Parpol yang bisa Daftar Pemilu di 2024