RUANGPOLITIK.COM-Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang menterinya untuk tidak membicarakan wacana presiden tiga periode sudah tepat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, meski larangan tersebut terkesan lamban, tapi hal itu mampu meredam kegadungan di tengah-tengah masyarakat.
Namun, ia menilai perubahan sikap Presiden Jokowi tersebut tampaknya setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Ada kesan, larangan itu disampaikan setelah mendapat tekanan dari berbagi elemen masyarakat. Bahkan partai koalisi, seperti PDIP, Gerindra, dan Nasdem dengan keras menolak wacana tersebut. Bahkan ada yang meminta agar para menteri tidak ikut-ikutan menyuarakan presiden tiga periode,” kata Jamiluddin, kepada RuPol, Rabu (6/4/2022).
Berita Terkait:
Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Pengamat: Partai Buat Gaduh, Kurangi Jatah Menteri!
Tegas! Presiden Larang Para Menteri Bicara Penundaan Pemilu dan 3 Periode
Mantan Jubir Jokowi Fadjroel Rachman Tegaskan Dua Periode Harga Mati
Mahasiswa Ancam Demo Jokowi, Ruhut Sitompul: Barisan Sakit hati Kadrun…
Lebih lanjut, Jamiluddin menyebut, pernyataan Jokowi dengan tegas itu karena melihat bahwa wacana presiden tiga periode tidak lagi menguntungkannya. Presiden justeru terkesan semakin tersudut akibat ulah beberapa menteri kepercayannya.
“Jadi, tekanan dari beberapa elemen masyarakat dan partai politik tampaknya efektif untuk mengubah sikap Jokowi. Tekanan ini tidak boleh kendor agar wacana presiden tiga periode benar-benar mati,” ucapnya.
Saat ditanya apakah larangan tersebut ditujukan untuk Luhut Binsar Padjaitan, Jamiluddin enggan menjawabnya secara detail.
Akan tetapi, menururutnya pernyataan Jokowi tidak hanya ditujukan kepada Luhut, tapi semua menteri yang pernah mewacanakan presiden tiga periode.
“Memang, Luhut termasuk yang tegas menyatakan penundaan pemilu. Namun menteri lain juga ada yang berulang menyatakan hal itu,” imbuh Jamiluddin. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)