• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Herry Wirawan Divonis Mati. CSIIS: Kovenan Sipol Menentang Hukuman Mati

by Ruang Politik
5 April 2022
in Nasional
447 9
Herry Wirawan/Ist

Herry Wirawan/Ist

488
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pasca divonisnya Herry Wirawan dengan hukuman mati, Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari menegaskan bahwa hukuman mati terhadap bukanlah merupakan solusi bagi korban kekerasan seksual.

Herry Wirawan divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia dinyatakan terbukti bersalah memperkosa 13 santriwati

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Basyari mengatakan bahwa hukuman mati terhadap pelaku kekerasan seksual, justru akan menggeser fokus negara kepada hal yang tidak lebih penting dari korban.

Basyari memaparkan, bahwa menyangkut Herry wirawan ada tiga hal yg harus dicermati.

Berita Terkait:
CSIIS: Bukan PKB, Gerindra Jadi Partai Pilihan Utama Warga NU

Survey CSIIS: Suara PKB Tergerus di Kalangan Nahdliyin

Riset CSIIS Munculkan 3 Kandidat Parpol Pilihan Warga NU

CSIIS: Demi Toleransi, Aturan Gus Yaqut Soal Volume Adzan Bernilai Positif

“Pertama, kovenan sipil politik, menolak hukuman mati, kedua, ratifikasi kovenan sipil politik oleh negara, wajib diikuti dengan penerapan hak sipil dan gak politik secara terukur, dan ketiga, hak hidup merupakan hak sipil pemberian Tuhan. Seseorang tidak bisa dihilangkan nyawanya atas nama apapun oleh siapapun,” papar Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari kepada redaksi RuPol, Selasa (5/4/2022).

Basyari menambahkan, Kovenan sipil dan politik (sipol) dlm konsep hukum HAM bersifat non-deregable rights,hak yg tidak bisa dikurangi.

Kata Basyari, Hak sipil salah satunya adalah hak hidup. Sementara hak politik salah satu nya adalah hak memeluk agama yg diyakini.

“Dua hak ini (sipil dan poltik) karena sifatnya pemberian Tuhan,maka tidak boleh dikurangi apalagi dihilangkan,” imbuhnya.

Selain itu, basyari juga mengemukakan bahwa tidak ada satupun bukti ilmiah yang menyebut bahwa pidana mati dapat menyebabkan efek jera, termasuk kasus perkosaan.

“Jika mengikuti logika berpikir ini, hakim akan menghadapi pembatasan di dalam Pasal 67 KUHP, yang melarang penjatuhan pidana tambahan lain kepada terdakwa yang dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup. Fokus utama aparat penegak hukum seharusnya terhadap korban, dan bukan kepada pelaku,” Pungkasnya. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: CSIISDirektur Eksekutif CSIISKasus Herry WirawanRuang PolitikSholeh Basyari
Previous Post

Puan: Pemulihan Ekonomi Transisi Covid-19 Harus Dirasakan Rakyat

Next Post

Airlangga: Pemerintah Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan LPG

Ruang Politik

Next Post
Pemerintah Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan LPG/Ist

Airlangga: Pemerintah Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan LPG

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In