RUANGPOLITIK.COM-Kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang menyeret nama Gubernur Sumbar Mahyeldi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Persatuan Sepak Bola Padang (PSP).
Munculnya nama Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam kasus dugaan korupsi KONI Padang terungkap usai H Agus Suardi diperiksa di Kejaksaan Negeri Padang untuk memberikan keterangan tambahan.
Didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa di Kejari Padang, H.Agus Suardi mengaku diperintah terkait munculnya dugaan korupsi KONI Padang.
“Saya Ketua Umum KONI Padang, saya juga Bendahara PSP Padang, saya diperintah,” kata H Agus Suardi yang akrab disapa Abien, kepada wartawan di Kejari Padang, Selasa 21/2-2022.
“Pastilah siapa yang memerintahkan saya itu bapak tahu,” sambung Abien ketika didesak wartawan siapa yang memberi perintah.
Kuasa Hukum Agus Suardi, Puteri Deyesi menjelaskan jika kliennya waktu itu menjabat Ketua KONI Padang dan juga Bendahara PSP Padang.
“Uang PSP waktu itu dititip ke KONI Padang sebesar Rp 500 juta. Tapi siapa yang memerintahkan Pak Agus Suardi, silahkan saja tracking siapa Ketua PSP waktu itu ya, ” tegas Puteri Deyesi.
Diberitakan sebelumnya Abien sudah dinonaktifkan sebagai Ketua KONI Padang dan KONI Pusat menunjuk Hamdanus sebagai pejabat pelaksana atau Plt.
Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pemeriksaan AS atau Agus Suardi dilakukan sebagai saksi atas tersangka Ns dan Dv dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang yang diduga mengalir ke PSP sebesar Rp500 juta.
“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat juga akan memanggil Ketua PSP Padang periode 2018,” tandas Roni Saputra.
Hingga berita ini diturunkan RuPol, Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan klarifikasi terkait kasus ini. (KRN)
Catatan: Berita ini sebelumnya ada kesalahan pada judul, dengan lupa memberi tanda baca (tanya) di belakang judul, dengan ini kami perbaiki dan kami memohon maaf atas kesalahan yang tidak kami sengaja..
Editor: Andre
(RuPol)