• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Gerindra Harap Kasus Haris-Fatia dan Luhut Berujung Damai

by Ruang Politik
21 Maret 2022
in Nasional
438 4
Haris-Fatia dan Luhut/Kompas

Haris-Fatia dan Luhut/kompas

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Ia meminta kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Kami berharap agar kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Panjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia tetap diselesaikan dalam koridor restoratif justice, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan di pengadilan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (21/3).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Habiburokhman menekankan langkah hukum mestinya menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan permasalahan. Namun Haris-Fatia telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini terkait kasus tersebut.

“Agar proses hukum hanya dilaksanakan dalam konteks ultimum remedium atau jalan yang terakhir,” lanjut Habiburokhman.

Oleh karena itu, Habiburokhman menyarankan Haris-Fatia dan Luhut duduk bersama mencari solusi damai. Salah satu cara menurutnya, bisa dilakukan Haris-Fatia dengan meminta maaf kepada Luhut.

“Sebagai pihak yang melontarkan tuduhan bahwa Luhut bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua dan beberapa tuduhan lain baiknya Haris – Fatia menunjukkan saja bukti-bukti tuduhan tersebut. Jika tidak bisa membuktikan ya mereka bisa meralat ucapannya dan meminta maaf. Hal ini sesuai dengan asas yang berlaku universal bahwa siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman juga menganjurkan kubu Luhut menerima permohonan maaf Haris-Fatia agar kasus ini bisa selesai secepatnya tanpa harus ke meja hijau.

“Apabila Haris-Fatia tidak dapat membuktikan namun mereka meralat ucapannya dan meminta maaf, maka baiknya Luhut pun memaafkan mereka dan tidak melanjutkan langkah hukum. Sebab dengan adanya ralat dan permintaan maaf tersebut maka reputasi dan nama baik Luhut menjadi pulih,” tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, pada Jumat 18 Maret 2022, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022. Pemberitahuan tersebut disampaikan pada keduanya pada hari Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB berikut dengan panggilan untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka pada Senin, 21 Maret 2022.

Penetapan Tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan dengan video yang terdapat dalam akun youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!” berdasar pada hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul “Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: Berharap DamaiFatiaLuhutHaris AzharRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Megawati Sarankan Rebus dan Kukus, Ini Penjelasan PDIP

Next Post

Taat Konstitusi dan Konsisten, KPU Siap Gelar Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Pemilu 2024/Ilustrasi Istimewa

Taat Konstitusi dan Konsisten, KPU Siap Gelar Pemilu 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In