RUANGPOLITIK.COM – Wacana penundaan Pemilu 2024, bukan hanya sekedar isu yang muncul secara spontanitas yang mengatas-namakan rakyat.
Namun isu tersebut mengapung melalui perencanaan yang terstruktur dan masif oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur pada diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (19/3/2022).
“Rencana, agenda, atau program penundaan pemilu dan amandemen konstitusi untuk menambah periode itu adalah agenda rencana dan program busuk ya. Itu agenda yang jahat, dalam tanda kutip karena terlaksana dengan cara terstruktur ya dan berdampak masif,” ujar Isnur.
Mengenai siapa yang merencanakan, menurut Isnur itu sudah terang benderang dan nyata, tidak perlu lagi mencari ‘bangkai’nya.
“Dalam konteks hak asasi manusia, saya perhatikan ini sangat serius.. Dan rencana atau agenda busuk ini bau bangkainya itu bukan sekadar bau yang kita masih ini berpikir ‘ini bau bangkai bukan ya atau ini bau bangkai di mana’. Ini bangkainya sudah hadir di depan mata. Kebusukan kejahatan sudah hadir di depan mata dan tampil secara terbuka,” paparnya.
Berita terkait:
PPP Akhirnya Putuskan Menolak Penundaan Pemilu 2024
Muhaimin Yakin Capres 2024. Lupa Minta Tunda Pemilu?
Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?
Saling Klaim Suara Rakyat Pada Wacana Tunda Pemilu
Dengan keras Isnur juga menyoroti adanya kepentingan kelompok-kelompok tertunda dengan wacana penundaan pemilu ini.
“Sebenarnya tidak susah untuk melihat itu semua, cukup lihat saja cara atau track record pemerintah selama ini membuat kebijakan. Lihat saja yang namanya perubahan Undang-Undang KPK, Minerba, omnibus law atau Undang-Undang IKN (Ibu Kota Negara). Semua itu kebijakan dibuat dengan cara-cara yang benar-benar tertutup, tidak partisipatif, dan sangat jauh dari kehendak rakyat. Itu jelas memfasilitasi kehendak-kehendak oligarki, kehendak-kehendak sekelompok kekuasaan, sekelompok orang dan benar-benar ngasih karpet merah ya kepada kelompok tertentu,” pungkasnya. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)