RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicaranya Ali Fikri, menyebutkan akan mempelajari lagi kasus ‘kardus durian’ yang sempat menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
“Sekali lagi kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah dalam penanganan di KPK yang seperti yang dimaksud,” ujar Ali Fikri menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Menurut Ali, kasus tersebut cukup menyita perhatian publik, sehingga KPK akan membuka kembali dan mempelajari lagi ada kepastian hukumnya.
“Kalau kemudian fakta hukum jelas, tentunya memang harusnya sudah naik, apalagi kemudian sudah cukup lama juga perkara tersebut,” ucapnya.
Untuk menaikkan kembali kasus tersebut, Ali menjelaskan pihaknya akan menggali fakta hukum dan mencari minimal dua alat bukti, untuk menjerat tersangka baru.
Apabila nantinya sudah ditemukan pihaknya bakal menaikan perkara ke tingkat penyidikan.
Kasus “kardus durian” ini merupakan perkara suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2011.
Menteri Tenaga Kerja saat itu, Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukkan dalam ‘kardus durian’ itu.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Muhaimin. Dalam kasus ini sendiri sudah ada tiga orang yang dijatuhkan vonis bersalah karena terbukti melakukan praktik korupsi dalam kasus tersebut.
Berita terkait:
Muhaimin Yakin Capres 2024. Lupa Minta Tunda Pemilu?
Wacanakan Tunda Pemilu. Dedi Kurnia: Muhaimin dan Airlangga Takut Digoyang
Bertemu KPU Terpilih, Ray Rangkuti: Ketum PKB Memalukan
PKB Ngotot Dukung Wacana Penundaan Pemilu 2024
Menurut salah seorang tersangka Direktur PT Alam Jaya Papua Dharnawati, mengaku memasukkan uang Rp1,5 miliar ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Uang tersebut dimasukkan ke dalam kardus buah durian.
Selain Dharnawati, turut menjadi tersangka adalah Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan. (YON)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)