RUANGPOLITIK.COM–Rapat Kerja Gabungan antara Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Menteri ESDM berujung ricuh.
Hal itu terjadi, karena Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali tidak menghadiri rapat gabungan tersebut. Diketahui, rapat gabungan hari ini, Selasa (15/03) merupakan rapat kedua setelah sebelumnya rapat tersebut ditunda.
“Saya sudah sampaikan dengan tegas bahwa diundangan yang pertama Mendag kan minum kopi terus kemudian dia keliling dengan berbagai pernyataan mulai adanya penjualan DMO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng Indonesia,” kata Pimpinan Rapat Gabungan, Dedi Mulyadi, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/03/2022).
“Kedua ini pun tidak datang saya lebih setuju untuk sebagaimana tadi sudah diputuskan pimpinan dibawa ke panitia khusus (pansus) aja agar lebih jelas apa sih yang menjadi problem kelangkaan minyak goreng,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, jika Mendag kembali tidak hadir dalam rapat gabungan yang ketiga. Maka, DPR RI akan menjemput paksa Mendag untuk hadir dalam rapat.
“Kalau panggilan ketiga tidak datang ya kita jemput paksa,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna pun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR sudah dua kali memanggil Muhammad Lutfi untuk menjelaskan terkait persoalan minyak goreng.
Akan tetapi, Menteri Perdagangan tersebut tidak pernah hadir sehingga rapat berakhir ditunda.
“Apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan (untuk tidak hadir) maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan untuk panggil paksa Mendag di DPR,” kata Dasco, dalam rapat paripurna, Selasa (15/03/2022).
Berita terkait:
Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Berdampak Luas, Pemicu Kegaduhan
DPR Panggil Paksa Mendag Bahas Kelangkaan Minyak Goreng
Berdesakan, Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng di Lubuklinggau Batal, Viral
Mabes Polri Temukan Timbunan 345,6 Ribu Liter Minyak Goreng di Lampung
Dia mengatakan bahwa DPR mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
DPR sudah memanggil Mendag untuk menjelaskan persoalan kelangkaan minyak goreng, tetapi Muhammad Lutfi tidak pernah hadir dengan berbagai alasan.
“Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi, keduanya berhalangan dengan alasan belum tentu bisa hadir dan berbagai alasan lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan DPR akan menggunakan aturan dan kewenangannya untuk memanggil paksa Mendag ke DPR. (AFI)
Editor: Setiono
(RuPol)