• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Putusan Presidential Threshold Ditolak, 4 Hakim MK Dissenting Opinion

by Ruang Politik
24 Februari 2022
in Nasional
439 5
Mahkamah Konstitusi/ Instagram

Mahkamah Konstitusi/ Instagram

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak uji materi Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen oleh tujuh pemohon pada hari ini, Kamis (24/2/2022).

Dalam pembacaan keputusan, empat hakim konstitusi mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Saldi Isra.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Kami berpendapat pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Namun, dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan harus dinyatakan ditolak,” kata Hakim Manahan saat pembacaan putusan di Gedung MK yang disiarkan secara daring, Kamis (24/2/2022).

Kemudian Manahan menjelaskan dalam putusan Mahkamah sebelumnya, ketentuan presidential threshold bertujuan mendapatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan legitimasi yang kuat dari rakyat.

Namun, Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa ketentuan ambang batas tersebut untuk mewujudkan sistem presidensial yang efektif, berbasis dukungan DPR.
Berita Terkait:

Uji Materi Gatot Nurmantyo Soal Presidential Threshold Ditolak MK

Hakim MK Putuskan Gugatan Gatot Nurmantyo Hari Ini

Mantan Panglima TNI ikut Gugat PT 0%. Gatot: Suara Mayoritas Masyarakat

Tamsil Linrung: MK Buka Peluang Turunkan PT Jadi 0%

Mahkamah menyatakan presidential threshold merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy, maka berada dalam ranah pembuat undang-undang. Sehingga mekanisme ini berada di DPR dalam menentukan atau mengubah besaran persyaratan tersebut.

“Karena itu, mendasarkan syarat perolehan suara (kursi) partai politik di DPR dengan persentase tertentu untuk dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 adalah konstitusional,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Sedangkan hakim Suhartoyo dan Saldi Isra berpendapat pemohon memiliki kedudukan hukum dan pokok permohonan beralasan menurut hukum. Sehingga permohonan pemohon patut dikabulkan MK.

“Pasal 222 UU 7/2017 adalah inskonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sebagaimana didalilkan oleh pemohon dalam permohonan adalah beralasan hukum menurut hukum. Dan seharusnya Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan a quo,” demikian pendapat Suhartoyo dan Saldi Isra, dibacakan Hakim Anwar Usman.

Dalam pembacaan putusan ini, terdapat pemohon atas nama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain itu ada anggota DPD Tamsil Linrung, politikus partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono Linrung, Edwin Pratama Putra, dan Fahira Idris dan lainnya. (Tyo)

Editor: Setiono

(Rupol)

Kontroversi, Gus Yaqut Mencontohkan, Bukan Bandingkan Suara Adzan Dengan Anjing
Tags: 20%dissenting opinionGatot NurmantyoHakim MKpresidential thresholdTamsil Linrung
Previous Post

Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945

Next Post

PPP Kaji Usulan Cak Imin Tunda Pemilu 2024

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Ist

PPP Kaji Usulan Cak Imin Tunda Pemilu 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In