• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Legislator Gerindra: Batalkan Permenaker Nomor 2 /2022

by Ruang Politik
15 Februari 2022
in Nasional
419 22
Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni/Ist

Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK – Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengatur pencairan dana JHT hanya bisa diambil saat usia pekerja mencapai 56 tahun, menuai kritik dari banyak pihak.

Legislator Gerindra DPR RI pun angkat bicara perihal kontroversi tersebut, salah duanya adalah Prasetyo Hadi dan Obon Tabroni, keduanya memiliki kesamaan pandang bahwa JHT merupakan dana yang diandalkan oleh para pekerja yang kehilangan pekerjaannya untuk bertahan hidup.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Karena terdapat pasal merugikan pekerja, yaitu pencairan JHT baru di usia 56 tahun. Banyak pekerja yang setelah terkena PHK atau berhenti bekerja memanfaatkan pencarian dana JHT tersebut untuk bertahan hidup. Sedangkan usianya belum mencapai 56 tahun”, ungkap Prasetyo Hadi (Prasetyo Hadi 28).

Baca Juga:
Survei SMRC: Kondisi Ekonomi Provinsi Jawa Barat Memburuk

Survei SMRC: PDIP dan Gerindra Unggul Bila Pemilu Dilakukan Sekarang

Sementara Obon Tabroni mengatakan bahwa Permenaker 2/2022 dinilai merugikan buruh, terlebih di situasi ekonomi yang tak kunjung membaik ini. Untuk itu dirinya meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah untuk membatalkan Permenaker tersebut.

“Masih belum puas juga membuat buruh susah. Sudahlah PHK dipermudah, pesangon dikurangi, sekarang pengambilan JHT pun dipersulit,” kata Obon Tabron (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Dikomentar Puan, Menaker Ungkap Aturan JHT Mengacu UU SJSN Era Megawati
Tags: DPR RIGerindraJHTPermenaker Nomor 2 /2022Ruang Politik
Previous Post

Dikomentar Puan, Menaker Ungkap Aturan JHT Mengacu UU SJSN Era Megawati

Next Post

SMRC: Warga Jabar Pilih Ridwan Kamil untuk Capres 2024

Ruang Politik

Next Post
Ridwan Kamil/Ist

SMRC: Warga Jabar Pilih Ridwan Kamil untuk Capres 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In