• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Warga Padang Gugat Jokowi Terkait Utang Negara Tahun 1950

by Ruang Politik
30 Januari 2022
in Kilas Update
447 5
Warga Padang Gugat Jokowi

Kuasa Hukum Warga Padang Hardjanto Tutik memperlihatkan surat utang negara yang ditolak dibayar pemerintah/ foto: Kompas

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Seorang warga Kota Padang bernama Hardjanto Tutik, menggugat Presiden Jokowi sebesar Rp 60 miliar.
Gugatan tersebut terkait dengan utang pemerintah kepada orang tuanya sebesar Rp 80.300 pada tahun 1950 lalu.

Gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Padang itu, mendapatkan penolakan dari pemerintah karena surat utangnya sudah kadaluarsa.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Kuasa Hukum Hardjanto, Amiziduhu Mendrofa menjelaskan kronologis utang itu, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan UU Darurat Tahun 1950 tentang Pinjaman Darurat.
Pada saat itu pemerintah membutuhkan dana darurat, sehingga melalui kebijakan Menteri Keuangan keluarlah surat peminjaman oleh negara, dengan bunga sebesar 3 persen dan aturan-aturan lainnya.

Orang tua Hardjanto yang waktu itu seorang pengusaha, meminjamkan uang sebesar Rp 80.300 yang kepada Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara.

Pada bukti surat pinjaman, ada tiga lembar untuk Hardjanto, yakni dengan nomor X 7155505 X 715514 dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 30.000 serta fotokopi.
Nilai satu lembar adalah sebesar Rp 10.000. Bukti surat pinjaman pemerintah tahun 1950 dengan satu lembar sebesar Rp 1.000 dan pinjaman Pemerintah RI berjumlah 36 lembar.
Bunga pinjaman 3 persen per satu tahun dari pokok pinjaman Rp 80.300 adalah Rp 2.409.

Pinjaman Pemerintah Indonesia terhitung dari tanggal 1 April 1950 sampai 2021 sudah mencapai 71 tahun.
Jika bunga konversikan dengan emas 0,633 kg adalah 42,813 kg emas murni.

“Jika nilai sekarang mencapai Rp 60 miliar,” kata Amiziduhu.

Baca juga:
Tamsil Linrung: Pembangunan IKN Pakai APBN Akan Jadi Masalah Baru

Presiden Sentil ASN, Sudah Lama Berada di Zona Nyaman

Gugatan Ditolak Jokowi

Gugatan tersebut mendapat penolakan dari Pemerintahan Presdien Jokowi, karena surat utang yang tersebut sudah kadaluarsa.

Pemerintah melalui kuasa hukumnya Jaksa Agung RI dan dengan delegasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, membenarkan perihal gugatan itu.
“Ya benar, memang ada. Jadi pada persidangan tersebut sudah masuk pada mediasi,” ucap Kasi Perdata Kejati Sumbar Bob Sulitian.

Namun, mediasi di Pengadilan Negeri Padang pada Rabu (26/1/2022) gagal.
Mediasi oleh hakim Reza Himawan Pratama itu tidak menemui kesepakatan antara penggugat dan tergugat.

Tergugat Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, dan ikut tergugat DPR RI tidak bersedia membayar utang tersebut.
Dalam jawaban tertulis tergugat Menteri Keuangan melalui 12 orang pengacara itu menyebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 466a/1978, surat obligasi yang telah lewat waktu lima tahun sejak tanggal keputusan pelunasan tanggal 28 November 1978.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, oleh karena surat obligasi penggugat sebagai mana mestinya tidak dimintakan/ditagihkan pelunasannya paling lambat lima tahun sejak KMK tersebut, maka surat obligasi tersebut jadi daluarsa sehingga proposal permohonan penggugat tidak dapat kami penuhi,” tulis Didik Hariyanto dan kawan-kawan di jawaban tertulisnya. (YON)

Editor: Bejo. S

(RuPol)

Sebagian artikel tersebut sudah tayang di Kompas.com dengan link: https://regional.kompas.com/read/2022/01/27/051600078/warga-padang-gugat-jokowi-bayar-utang-pemerintah-rp-60-miliar-tapi-presiden?page=all

Duet Airlangga-Anies Dibahas Pada Tataran Relawan
Tags: Gugat JokowiHardjanto TutikPresiden JokowiRuangPolitik
Previous Post

Faisal Basri Prediksi Pemerintah Ambruk Sebelum 2024

Next Post

Ulama Maluku Dorong Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Ulama Maluku Dorong Muhaimin Berpasangan dengan Anies

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In