• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Abaikan Larangan Presiden Jokowi, Pejabat Lampung Tetap Pelesiran ke Luar Negeri

by Ruang Politik
21 Januari 2022
in Daerah
425 13
Abaikan Larangan Presiden Jokowi

ER bersama suami yang merupakan anggota DPRD Lampung fraksi PDIP, pelesiran ke luar negeri/ capture tiktok

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Abaikan larangan Presiden Jokowi, salah seorang pejabat Pemprov Lampung tetap pelesiran ke beberapa negara Eropa, pada saat liburan Nataru kemarin.
ER, “anak buah” Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu, bersama suaminya, AS, anggota DPRD Lampung tamasya ke Prancis dan Turki saat, dan bahkan “mempertontonkan” video pelesirannya itu melalui akun tiktok.

Dari pantauan RuPol pada video tiktok yang tersebar tersebut, ER bersama suaminya yang merupakan anggota DPRD Lampung Fraksi PDIP dan keluarga lainnya terlihat sedang bermain salju dengan gembira.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Inspektorat Provinsi Lampung, membenarkan salah seorang kepala bidang Dinas Perkebunan Provinsi Lampung itu ke luar negeri pertengahan Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 
“Saat ini, Inspektorat masih memeriksa dan menentukan sanksinya yang akan direkomendasi ke pimpinannya di Dinas Perkebunan,” kata Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM, Kamis (20/1/2022).  

Menurut Fredy, aturannya sudah jelas, ada sanksi ada dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca juga:
Relawan Sobat Erick Deklarasi Dukungan di Lampung

AMHLS Demo Bupati Lampung Selatan ke KPK Jakarta

ASN yang melanggar disiplin tersebut akan mendapatkan sanksi ringan berupa teguran, tertulis, hingga sanksi berat. Bentuk hukuman, pemotongan tunjangan kinerja 25 persen selama enam bulan, sembilan bulan, dan 12 bulan. 

Sanksi terberat bagi ASN yang melanggar peraturan berupa penurunan jabatan dan pemberhentian tidak hormat.
Presiden Jokowi telah meminta seluruh masyarakat dan pejabat negara tak berpergian keluar negeri setelah kasus varian Covid-19 Omicron terdeteksi di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta seluruh warga dan pejabat negara, untuk tidak bepergian ke luar negeri, mengingat kasus penyebaran virus Omicron yang semakin meluas.
“Saya himbau untuk menahan diri tidak bepergian keluar negeri, paling tidak sampai situasi reda,” kata Jokowi lewat Youtube Sekretarian Negara, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, Rabu (1/12/2021), Menkomarives Luhut Binsar panjaitan meminta warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak bepergian ke luar negeri. Aturan itu juga berlaku untuk pejabat negara.

AS mengakui memang istrinya bersalah bepergian ke luar negeri saat adanya larangan cuti bagi ASN.
“Ya memang keliru itu. Sebenarnya memang tidak boleh cuti,” katanya kepada wartawan.

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, ASN tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat. “Sudah diperiksa Inspektorat. Untuk sanksi nanti tunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya. (HER)

Editor: Herman BM

(RuPol)

Ganjar Safari di Lampung 2 Hari. Panaskan Mesin Politik?
Tags: LampungOmicronPresiden Jokowi
Previous Post

Gerindra Apresiasi Presiden Larang TNI/Polri Jadi Pj Gubernur

Next Post

Yusril Galang Koalisi PBB-PAN-PPP, Siapkan Kekuatan Menuju 2024

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Yusril Galang Koalisi PBB

Yusril Galang Koalisi PBB-PAN-PPP, Siapkan Kekuatan Menuju 2024

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In