• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Batas Tanah Tak Jelas, Eksekusi Ruko di Pekanbaru Ricuh

by Ruang Politik
31 Desember 2021
in Daerah, Kilas Update
450 4
Batas Tanah Tak Jelas, Eksekusi Ruko di Pekanbaru Ricuh

Situasi eksekusi 7 unit ruko di Pekanbaru/ ist

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, melakukan eksekusi terhadap 7 unit ruko yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja, Pekanbaru.
Proses eksekusi mendapat perlawanan dari pemilik ruko, karena dianggap masalah sengketa batas tanah tersebut belum selesai berdasarkan keputusan PTUN.

Dengan membawa satu unit alat berat dan dikawal oleh puluhan orang polisi, pihak PN Pekanbaru mendatangi komplek ruko milik Suripto dkk, Kamis (30/12/2021), guna melakukan eksekusi berdasarkan hasil Keputusan PN Pekanbaru yang memenangkan Budi Gunawan, sebagai pemilik tanah dimana 7 unit ruko itu berdiri.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Namun upaya eksekusi mendapat perlawanan dari pemilik ruko, karena menganggap proses eksekusi dilakukan secara semena-mena, tanpa mengindahkan adanya Keputusan dari PTUN.
“Kita telah menyampaikan prinsipnya tidak pernah menghalangi proses eksekusi, tetapi di lain sisi kita menyatakan ada putusan nomor 30 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru tanggal 13 September 2021 yang telah membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) 1772,” ujar Glan Yan Nussy, kuasa hukum pemilik ruko di hadapan pihak PN Pekanbaru.

Baca juga:
Ramai Tawuran, Warga Tanah Abang Minta Ring Tinju

Berdasarkan keputusan PN Pekanbaru atas sengketa tanah, yang memenangkan Budi Gunawan, pemilik SHM 1772, menurut Glan semua itu masih berproses dan PTUN telah membatalkan SHM tersebut.
“Lalu legal standingnya dimana, dasar hukum apa untuk melakukan eksekusi. Eksekusi bisa dilakukan ketika PTUN ini sudah kekuatan hukum tetap, ini kan proses upaya hukum sementara berjalan, kita harus hargai ini dulu,” terangnya.

Selain masalah hukum yang masih berjalan, Glan juga menyoroti tentang proses eksekusi yang terkesan semena-mena tanpa pemberi-tahuan terlebih dahulu.
“Pemberitahuan baru kemarin. Sementara kita kan harus kasih tahu ke penyewa. Kita juga bisa menyesuaikan mana batas-batas yang seharusnya. Batas-batas itu dilakukan secara sepihak. Kita termohon harus ada BPN, pemohon serta termohon kita sama-sama tanda tangani berita acara. Tapi itu kita tidak sama sekali mengetahui. Pihak mereka masuk ke belakang, bikin batas-batas sendiri, ini tidak sesuai dengan hukum,” pungkasnya.

Dari pantauan RUANGPOLITIK.COM di lokasi, eksekusi itu akhirnya tetap dilakukan oleh PN Pekanbaru, dengan merobohkan ke-7 unit ruko tersebut, menggunakan alat berat dan dalam pengawalan ketat pihak kepolisian.

Editor: Mhd Perismon

(RuPol)

Gus Muhaimin Ajak Anies Bareng-bareng di 2024
Tags: EksekusiEksekusi rukoPekanbaruRiau
Previous Post

Gus Muhaimin Ajak Anies Bareng-bareng di 2024

Next Post

La Nyalla Tanda Tangan Plakat ‘Man of The Year 2021’ untuk Habib Rizieq Shihab

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
La Nyalla Tanda Tangan Plakat ‘Man of The Year 2021’ untuk Habib Rizieq Shihab

La Nyalla Tanda Tangan Plakat 'Man of The Year 2021' untuk Habib Rizieq Shihab

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In